Selasa, Mei 12, 2009

Potensi Rugi Industri Software USD544 Juta

JAKARTA (SI) - Potensi pendapatan industri peranti lunak (software) Indonesia pada 2008 yang hilang mencapai USD544 juta akibat maraknya pembajakan. Angka itu melonjak 31% dibandingkan tahun sebelumnya.


Adapun angka pembajakan hanya naik 1% menjadi 85% dan menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dari 110 negara. Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia Donny A Sheyoputra mengatakan kenaikan potensi kerugian dan angka pembajakan itu dipicu kenaikan naiknya pengiriman personal computer (PC) ke Indonesia yang mencapai 100%. "Dari kenaikan tersebut, sekitar 48% PC dibeli oleh personal end users, sisanya dibeli oleh corporate end users," ujarnya saat mengumumkan hasil studi tahun ke-6 International Data Corporation (IDC) mengenai Global Software Piracy Study 2008 di Jakarta.


Dia menambahkan, diantara negara-negara dikawasan Asia Pasifik, nilai kerugian Indonesia masih lebih kecil dibandingkan China yang merugi USD6,6 miliar, India USD2,7miliar, Jepang USD1,4 miliar, Korea Selatan (USD622 juta), Australia USD613 juta, dan Thailand USD609 juta.
"Hasil studi IDC ini membuat kami harus bekerja lebih giat dan efektif, terutama kepada masyarakat agar menggunakan softaware berlisensi. Penegakan UU Hak Cipta juga harus terus ditingkatkan, meski secara kualitas upaya penegakan hukum pada 2008 lebih baik," tandas Donny.


Hasil studi IDC tidak akan mengubah fokus program BSA di Indonesia tetap kepada corporate end users (perusahaan). Adapun kegiatan advokasi dan penegakan hukum kepada personal end users (pribadi) hanya akan lebih simultan supaya kesadaran penggunaan peranti lunak legal ke pengguna pribadi lebih meningkat. "Studi ini setidaknya menjadi acuan bagi industri software agar bisa tumbuh dengan baik," ujar dia.


Menurut Donny, Indonesia bisa mencontoh negara lain agar pembajakan bisa menurun. Misalnya, China mempunyai ketentuan yang mewajibkan setiap unit PC yang dijual harus dilengkapi operating system (OS) legal. Atau pada 2008, Pemerintah China mengirim 53.000 surat kepada internet service provider agar tidak menjual software ilegal. Langkah ini diikuti Pemerintah Hong Kong.


Direktur PT Zahir International Muhamad Ismail Thalib berpendapat, studi IDC tersebut menggambarkan masyarakat masih belum peduli terhadap peranti lunak legal. Untuk itu, perlu diupayakan program di level pengguna pribadi ini. "Sementara kegiatan advokasi dan penegakan hukum di level corporate end users sudah bagus," ungkapnya.


Ismail membenarkan pembajakan telah membuat kreativitas perusahaan software lokal tidak berkembang. Apalagi Indonesia dilirik Eropa sebagai negara outsourcing software karena secara artistik lebih baik dari India yang selama ini menjadi kiblat outsorcing software di dunia. "Jika pembajakan di Indonesia bisa ditekan, Zahir bisa tumbuh 30% dari sisi sumber daya manusianya," paparnya. (whisnu bagus)


Sumber :
Harian Seputar Indonesia : Rabu 13 Mei 2009 halaman
15

0 komentar:

Posting Komentar

Tu comentario será moderado la primera vez que lo hagas al igual que si incluyes enlaces. A partir de ahi no ser necesario si usas los mismos datos y mantienes la cordura. No se publicarán insultos, difamaciones o faltas de respeto hacia los lectores y comentaristas de este blog.